Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Bukti Tambahan, Tersangka Diksar Maut Mapala UII Bakal Bertambah

Penyidik Polres Karanganyar segera membidik tersangka baru dalam kasus Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ada Bukti Tambahan, Tersangka Diksar Maut Mapala UII Bakal Bertambah
TribunSolo.com/Imam Saputro
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terbaru terkait pendidikan dasar Mapala UII Yogyakarta saat ditemui TribunSolo.com di Polres Karanganyar, Kamis (23/2/2017). TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Penyidik Polres Karanganyar segera membidik tersangka baru dalam kasus Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

"Kami sudah berhasil mendapatkan foto dan video secara utuh dari kamera, laptop dan CPU yang disita," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Kamis (23/2/2017).

Dikatakan Ade, penyidik sudah meminta visum et repertum dari 14 peserta yang sempat dirawat di Jogja International Hotel. Mereka diduga kuat korban penganiayaan.

Baca: Penyidik Polres Karanganyar Kantongi Foto dan Video Diksar Mapala UII

Baca: Polisi Panggil 27 Peserta Diksar Mapala UII sebagai Saksi

"Dengan adanya alat bukti baru maka kami segera menetapkan tersangka baru," kata Ade sambil menambahkan, "Tersangkanya lebih dari satu."

Rekomendasi Untuk Anda

Polres Karanganyar bekerjasama dengan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah telah berhasil mendapatkan foto dan video terkait Diksar Mapala UII.

Foto dan video tersebut berkaitan kegiatan diksar di Tlogodringo yang mengakibatkan tiga peserta meninggal dunia. Semua barang bukti itu milik panitia.

Ade menambahkan, laptop, kamera, dan CPU berasal dari Posko Mapala UII. Dengan begitu penyidik mengantongi bukti baru untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas