Orangtua Bocah Korban Pencabulan Minta Pelaku Ditangkap
Aksi cabul yang dilakukan Iir dan kemanakannya Salman ternyata sudah terjadi sejak 2016 lalu
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AML (25) dan SY (29), orangtua bocah FAG (3) korban pencabulan minta pelaku bernama Salman (14) dan Iir (24) segara ditangkap.
AML mengatakan, ia tidak terima kedua pelaku merusak masa depan anaknya.
"Kedua pelaku ini sudah mengakui perbuatannya. Makanya saya segera melapor ke polisi agar keduanya segera ditangkap," ungkap AML penuh emosi, Kamis (23/2/2017).
Wanita berkulit putih yang tinggal di Jl Menteng VII, Medan Denai ini mengatakan, aksi cabul yang dilakukan Iir dan kemanakannya Salman ternyata sudah terjadi sejak 2016 lalu.
Dirinya mengetahui hal itu langsung dari penuturan kedua pelaku.
"Kalau mereka tidak ditangkap, saya khawatir keduanya melarikan diri. Saya sangat bermohon kepada polisi agar bisa memproses laporan saya," ungkap AML.
Di Polrestabes, polisi yang ada di piket Satreskrim kemudian meminta AML untuk masuk ke ruang penyidik.
AML diminta tidak banyak memberikan keterangan atas kasus ini. (Ray/tribun-medan.com)