Dua Penari Betor dan Sopir Taksi Aniaya Sopir Grab
Penyidik Polsekta Medan Baru menahan tiga tersangka penganiaya sopir Grab bernama Frans di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (22/2/2017).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Polsekta Medan Baru menahan tiga tersangka penganiaya sopir Grab bernama Frans di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (22/2/2017).
Ketiga pelaku dua di antaranya penarik becak motor dan seorang sopir taksi.
"Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan. Mereka terbukti melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Jumat (24/2/2017).
Identitas ketiga tersangka bernama Dedi Alfonso Sirait alias Ponco (35), warga Jalan Surau, Gang Damai, Medan Petisah; Hendra Saragih alias Saragih (21), warga Jalan Tangguk Bongkar I, Medan Denai (keduanya penarik becak motor); dan sopir taksi Helmi Rinaldi (31), warga Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
"Korban bernama Frans warga Jalan Pukat II. Saat ini korban dalam proses penyembuhan karena sempat mengalami luka ketika penyerangan," ungkap Ronni.
Terkait kasus lain berupa bentrok antara pengemudi Go-Jek dan penarik becak motor, dari kedua belah pihak jatuh korban. Kasus ini diambilalih Polrestabes Medan.
Pada Kamis (23/2/2017) kemarin, kedua belah pihak dipanggil ke Polrestabes Medan untuk mediasi. Sayangnya, mediasi tersebut berlangsung tertutup.