Investor Siap Bangun Hotel dan Resor di Sepanjang Pantai Gunungkidul
Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menjadi lahan seksi bagi para investor untuk menanamkan modalnya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menjadi lahan seksi bagi para investor untuk menanamkan modalnya.
Kali ini di Desa Kanigoro dan Desa Krambilsawit, Kecamatan Saptosari, yang bakal dibangun hotel ataupun resort seluas 160 hektare.
Kepala Desa Kanigoro, Santosa, mengakui jual beli lahan antara warga dengan investor seluas 20 hektare sudah terjadi. Lahan yang dijual di antaranya di Desa Kanigoro, Desa Krambilsawit dan satu desa di Kecamatan Panggang.
Lahan tersebut rencananya akan dibangun hotel ataupun resor di pesisir pantai memanjang di wilayah tiga desa, meliputi pesisir Pantai Ngrenean dan pantai-pantai di sekitarnya.
"Betul jika ada rencana pembangunan hotel atau resor. Di wilayah desa kami, ada kurang lebih 20 hektare yang sudah dibeli oleh investor untuk keperluan tersebut," ujar Santosa pada Kamis (23/2/2017).
Santosa mengatakan tanah tersebut merupakan tanah milik warga. Sementara pembelian tanah sudah terjadi semenjak 2012 silam.
Kala itu harga tanah masih sangat murah, hanya berkisar Rp 20 ribu per meter persegi. Semenjak itu harga tanah melejit 10 kali lipat, menjadi Rp 200 ribu per meter persegi.
"Harga itu jauh lebih murah, dibandingkan sekarang yang melonjak lima kali lipat menjadi Rp 200 ribu per meter persegi," ia menambahkan.
Santosa mengatakan, rencanaya di lahan seluas 20 hektare tersebut menjadi bagian pembangun hotel, resor, dan juga lapangan golf. Hingga kini, baru melalui tahap pembelian saja.
Masih Belum Ajukan Izin
Sementara untuk perizinan investor belum mengurusnya. Sehingga sampai sekarang mereka masih belum dapat membangun.
“Belum beroperasi, dari investor hanya bilang sedang mengurus izin untuk pendirian bangunan dan lingkungan,” ujar Santosa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul, Hidayat, mengatakan pihaknya malah tidak mengetahui rencana pembangunan hotel atau resor di atas tanah ratusan hektar di desa-desa tersebut.
Hingga kini dalam daftar investasi yang masuk, izin pembangunan resor yang baru masuk berlokasi di wilayah Pantai Krakal memanjang ke barat seluas sekitar 40 hektare.
“Jika benar ratusan hektar, pasti kami sudah mengetahui. Di wilayah tersebut belum ada informasi adanya investasi masuk. Kendati demikian, tetap harus mengurus perizinan,” kata Hidayat terpisah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.