PNS Tertangkap Beli Sabu Mengendarai Motor Dinas Pemkab Kutai Timur
Seorang PNS mengendarai motor dinas Pemkab Kutai Timur usai membeli 0,47 gram sabu di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Polisi menciduk Junaidi, PNS Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang membeli sabu menggunakan motor operasional berpelat merah.
Junaidi tertangkap di Jalan S Parman, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2017) malam. Dari tangannya polisi menemukan 1 poket 0,47 gram sabu ditaruh di dalam kotak rokok.
Menurut pengakuannya, pelaku baru saja membeli sabu dari seorang temannya yang tinggal di Jalan Gatot Subroto mengendari motor dinas Pemkab Kutim nomor polisi KT 5280 R.
"Saya memang mau pakai ini, tapi belum sempat karena ditangkap duluan. Saya ada masalah keluarga, jadi pakai ini untuk hilangkan stres," ungkap Junaidi pada Jumat (24/2/2017).
Kendati bertugas di Kutai Timur, ia dan keluarganya menetap di Samarinda, Jalan AW Syahranie. Setiap dua pekan Junaidi pulang ke Samarinda mengendarai motor dinas.
"Saya sudah pakai sabu sejak akhir tahun lalu, tapi saya tidak ketagihan, kalau sedang mau saja baru pakai, ya untuk hilangkan stres saja," ia menegaskan.
"Saya harap tidak diberhentikan, karena saya tulang punggung keluarga," tambah dia.