Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Minta Keterangan 27 Peserta Diksar Mapala UII

Penyidik Polres Karanganyar akan memanggil 27 peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia sebagai saksi

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Akan Minta Keterangan 27 Peserta Diksar Mapala UII
TribunSolo.com/Imam Saputro
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terbaru terkait pendidikan dasar Mapala UII Yogyakarta saat ditemui TribunSolo.com di Polres Karanganyar, Kamis (23/2/2017). TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Penyidik Polres Karanganyar akan memanggil 27 peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia sebagai saksi kematian tiga mahasiswa peserta acara itu.

"Tanggal 28 (Februari) dan 1 (Maret) mendatang kita panggil 27 peserta diksar sebagai saksi, " kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis (23/2/2017).

Pada Selasa (28/2/2017), penyidik akan memintai keterangan 14 peserta. Adapun 13 peserta lain akan diminta keterangan pada Rabu (1/3/2017).

Surat pemanggilan sebagai saksi para peserta diksar itu sudah dikirimkan pada Senin (20/2/2017).

"Surat kita sampaikan ke personal dan juga tembusan ke pihak Rektorat UII serta tim investigasi," ujar Ade.

Keterangan peserta diksar akan digunakan untuk melengkapi alat bukti berupa video dan foto yang sudah didapatkan oleh polisi.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Yd alias MW (27) dan AG (25).

Berita Rekomendasi

Kedua tersangka terancam pasal 170 KUHP mengenai penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia. (Tribun Solo/Imam Saputro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas