Dua Jambret Pecandu Narkoba Diringkus Dekat Kawasan Suramadu
Dua jambret diringkus dalam operasi di berbagai titik jalan Surabaya, Minggu (26/1/2017) dini hari.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengejar pelaku kejahatan jalanan.
Dua jambret diringkus dalam operasi di berbagai titik jalan Surabaya, Minggu (26/1/2017) dini hari.
Tim Anti Bandit yang beranggotakan 24 orang ini berangkat menggelar operasi dari Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (25/2/2017) malam.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga ini menggelar operasi ke gerbang tol jembatan Suramadu, Jl Kusuma Bangsa, Undaan, Anjang Jiwo dan operasi berakhir di Jl MERR atau Ir Soekarno pada Mnggu dini hari.
Dalam melakukan operasi ini, tim Anti Bandit juga dilengkapi senjata laras panjang. Mereka juga mengenakan rompi warna hitam tulisan Anti Bandit.
Saat operasi di Askes Suramadu, tim Anti Bandit berhasil membekuk dua jambret yang beraksi di Jl Sidoyoso Simokerto. Dua pelaku itu adalah Solikin (18), warga Sidodadi dan Hidayat (18), warga Sidonipah.
Baca: Luki Kejang-kejang Sebelum Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya di Kamar Hotel
Mereka beraksi di perempatan Tuwowo lari ke kawasan makam Rangkah dan ditangkap tim Anti Bandit bersama warga.
Selain mengamankan dua pelaku jambret, petugas juga menangkap dua pecandu pil dobel L atau koplo jenis Yakuza.
Mereka adalah Aldi, warga Jl Sulung Tengah dan Andi Setiawan, asal Jl Jemur Surabaya. Mereka dibekuk di jl Kusuma Bangsa dan Panjang Jiwo dan langsung diamankan ke Mapolrestabes guna rilakukan penyidikan.
Shinto Silitonga mengatakan, operasi ini untuk memerangi kejahatan jalanan dan memberi rasa aman warga Kota Surabaya terutama saat malam dan dini hari.
"Tim ini kerjanya selama 24 jam sendiri, terutama pada malam dan dini hari. Karena merupakan waktu rawan tindak kejahatan. Kami berusaha memberi rasa aman kepada warga Surabaya," kata Shinto, Minggu (26/2/2017).
Shinto menjelaskan, kasus kejahatan jalanan di Kota Surabaya ini masih tinggi, mencapai sekitar 32,9 persen.
Kehadiran tim Anti Bandit diharapkan bisa mememberi rasa aman warga dan melakukan tindakan kejahatan 3 c (curas, curhat dan curanmor).
"Warga juga harus tahu wilayah-wilayah mana saja di Kota Surabaya ini yang rawan kejahatan dan bisa berlaku hati-hati dan waspada," terang Shinto. (fat)