Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembunuhan Di Jalan Gunung Salak, Ini Dugaan Pemicunya

Disinyalir kuat, bahwa korban merupakan penyuka sesama jenis dan waktu itu pelaku tersinggung karena digerayangi oleh korban

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pembunuhan Di Jalan Gunung Salak, Ini Dugaan Pemicunya
istimewa
Tim buser SatReskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat menangkap MH, pembunuh Imran H yang tewas ditikam di Jalan Gunung Salak Denpasar Barat, kemarin Sabtu (25/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Imran Handanu (34) ditikam di Jalan Gunung Salak oleh Mahfud Hudori (24), yang berhasil diamankan pihak Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat siang tadi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur, sehari setelah melakukan aksinya.

Informasi yang dihimpun, bahwa yang mendasari adanya penikaman oleh pelaku adalah ketersinggungan perlakuan korban terhadap pelaku.

Disinyalir kuat, bahwa korban merupakan penyuka sesama jenis dan waktu itu pelaku tersinggung karena digerayangi oleh korban.

Awal mulanya, mereka berdua dan beberapa saksi sedang minum-minuman keras.

Kemudian, korban entah bagaimana melakukan tindakan menggerayangi pelaku.

Tidak terima diperlakukan tak patut, pelaku akhirnya menikam di jalan.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban tersungkur dan bersimbah darah.

Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, bahwa untuk motif pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi.

Pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mako Polsek Denpasar Barat dan setelahnya masih akan dalam penyidikan mendalam.

"Pastinya kalau itu harus disidik mendalam. Kami tidak mungkin bisa berangan-angan. Yang pasti kami amankan tadi siang di Banyuwangi," papar Hadi, Minggu (26/2/2017).

Dijelaskan Hadi, selain tersangka pihaknya juga mengamankan sebuah sepeda motor Vario warna putih merah DK 4807 BM, baju milik tersangka yg berlumuran darah.

"Untuk keterangan lebih jauh dan resminya akan kami berikan setelah penyidikan selesai," ungkapnya.

Sebelumnya, korban diketahui terkelungkup bersimbah darah akibat ditikam pelaku pada 25 Februari 2017 pada dini hari.

Korban mengalami luka tusuk pelaku.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam perjalanan ke Mapolsek Denapsar Barat setelah ditangkap sidang tadi. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas