Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tuntutan Pelaku Peledakan Bom Panci

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih bertahan di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung dan dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Tuntutan Pelaku Peledakan Bom Panci
bom meledak 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengatakan, pelaku peledakan bom panci menuntut pembebasan tahanan Densus 88.

"Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus 88. Tapi siapa tahanan yang dimaksud kami belum tahu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, Senin (27/2/2017).

Hingga saat ini, pelaku masih bertahan di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung dan dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi.

Terduga pelaku yang meledakkan bom panci masih bersembunyi di kantor Kelurahan Arjuna yang berada Jalan Bima, Kecamatan Cicendo, Senin (27/2/2017).

Aparat kepolisian mengepung terduga pelaku yang bertahan di dalam kantor kelurahan hingga pkul 10.20 WIB.

Pantauan Tribun, pelaku membakar lantai dua kantor kelurahan sehingga membuat asap hitam mengepul keluar dari kaca kantor kelurahan bagian depan.

Kaca yang ada di kantor kelurahan pecah dan satu kaca terlihat berlubang yang diduga akibat tertembus peluru.

Berita Rekomendasi

Adapun pelaku diduga membawa senjata api sehingga sempat terjadi baku tembak dan beberapa kali terdengar pecahan kaca dari kantor Kelurahan Arjuna.

Adapun api merah terlihat menyala dari jendela kantor kelurahan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas