Ini Tuntutan Pelaku Peledakan Bom Panci
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih bertahan di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung dan dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengatakan, pelaku peledakan bom panci menuntut pembebasan tahanan Densus 88.
"Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus 88. Tapi siapa tahanan yang dimaksud kami belum tahu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, Senin (27/2/2017).
Hingga saat ini, pelaku masih bertahan di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung dan dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi.
Terduga pelaku yang meledakkan bom panci masih bersembunyi di kantor Kelurahan Arjuna yang berada Jalan Bima, Kecamatan Cicendo, Senin (27/2/2017).
Aparat kepolisian mengepung terduga pelaku yang bertahan di dalam kantor kelurahan hingga pkul 10.20 WIB.
Pantauan Tribun, pelaku membakar lantai dua kantor kelurahan sehingga membuat asap hitam mengepul keluar dari kaca kantor kelurahan bagian depan.
Kaca yang ada di kantor kelurahan pecah dan satu kaca terlihat berlubang yang diduga akibat tertembus peluru.
Adapun pelaku diduga membawa senjata api sehingga sempat terjadi baku tembak dan beberapa kali terdengar pecahan kaca dari kantor Kelurahan Arjuna.
Adapun api merah terlihat menyala dari jendela kantor kelurahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.