Kurang Dua Pekan 66 Pria Terjaring Operasi Tumpas Narkoba
Personel Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 66 kasus dengan 66 tersangka selama operasi Tumpas Narkoba dari 2-13 Februari.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Personel Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 66 kasus dengan 66 tersangka selama operasi Tumpas Narkoba dari 2 sampai 13 Februari 2017.
"Ini hasil operasi dari anggota yang bekerja keras mengejar pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya bisa menangkap 66 kasus dengan 66 tersangka," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno, Senin (27/2/2017).
Dari 66 tersangka yang semuanya laki-laki, 40 orang merupakan pengedar dan 26 lainnya pengguna narkoba. Para tersangka tersebut mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dari tangan seluruh pelaku polisi menyita 287,63 gram sabu sebagai barang bukti, termasuk 4,75 gram ganja dan 190 pil dobel L dari para tersangka yang dibekuk.
"Kasus menonjol yang diungkap didominasi sabu dengan barang bukti sebanyak 287,63 gram. Kami terus melakukan proses penyidikan para tersangka," terang Ronny.
Melihat masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah yang dipimpinnya, Ronny mengaku, terus berusaha memerangi dan mengantisipasi peredaran narkoba.
"Kami melakukan berbagai upaya dan memberantas peredaran narkoba," tutur Ronny.
Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Redik Tribawanto, menambahkan pihaknya terus memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Operasi ini terus berlanjut, tidak hanya dilakukan dalam Tumpas Narkoba Semeru 2017. Kami berusaha bekerja keras melakukan penindakan pelaku narkoba," tutur Redik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.