Ombudsman Sumut Sinyalir Uang Sertifikasi Guru Dikorupsi
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mensinyalir uang sertifikasi guru yang seharusnya cair pada 2016 dikorupsi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara tidak hanya menemukan pungutan liar di Kantor Kementerian Agama Kota Medan.
Ombudsman juga mensinyalir adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kementerian Agama Kota Medan menyangkut dana sertifikasi guru agama.
"Hasil peninjauan kami, memang ada belasan guru yang belum mendapatkan dana sertifikasi. Namun, sebagian guru sudah mendapatkan uang sertifikasi sejak 2016 kemarin," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Senin (27/2/2017).
Baca: Oknum Pejabat Kemenag Medan Dituding Kutip Uang Pencairan Sertifikasi
Baca: Dana Sertifikasi Tak Cair, Guru Tak Bisa Urus Kenaikan Pangkat
Baca: Ombudsman Temukan Pungli di Kantor Kementerian Agama Medan
Baca: Dana Sertifikasi Tak Cair, Guru Agama Kota Medan Datangi Ombudsman
Abyadi mengatakan, adanya guru yang belum mendapat dana sertifikasi menimbulkan tanda tanya bagi Ombudsman. Sebab, dana sertifikasi ini bersumber dari satu tempat, yakni pemerintah.
"Kalau ada yang sudah dapat, kenapa yang lain tidak dapat. Jika dalam hal ini ada ditemukan dugaan korupsi ataupun penggelapan, nantinya akan kami teruskan ke kejaksaan," terang dia.
Setelah mendengar penuturan Abyadi, para guru agama Kristen ini sedikit lebih tenang. Mereka juga tidak akan memberikan uang kepada Kasi Bimas Agama Krsiten, Hendi Johan Simanjuntak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.