Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengedar Sabu Kuasai Airsoft Gun Tertangkap di Rumahnya

Satuan Opsnal Polsek Tembilahan Hulu menciduk seorang pria berikut barang bukti narkoba serta sepucuk senjata airsoft gun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengedar Sabu Kuasai Airsoft Gun Tertangkap di Rumahnya
Dokumentasi Humas Polres Indragiri Hilir
Tersangka dan barang bukti narkoba termasuk airsoft gun yang diamankan di Polsek Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau, Senin (27/2/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLRES INDRAGIRI HILIR 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Opsnal Polsek Tembilahan Hulu menciduk seorang pria berikut barang bukti narkoba serta sepucuk senjata airsoft gun.

Tersangka berinisial I alias Baim (37) adalah warga Tembilahan Hulu. Dari tangannya polisi menyita empat paket besar, satu paket sedang serta dua pil ekstasi.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, Senin (27/2/2017) mengkonfirmasi pihaknya masih menyelidiki keberadaan satu unit airsoft gun yang didapatkan dari tangan tersangka.

Barang bukti lainnya yang didapatkan polisi meliputi timbangan digital, alat isap yang berisi sabu, korek gas, gergaji pemotong plastik, gunting pres, tang penjempit, gunting pemotong plastik, uang tunai Rp 600 ribu, kursi yang dijadikan media penyimpan narkoba serta satu unit handphone.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Cendana Gang Mawar Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," terang Dolifar.

Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan dan informasi terkait aktifitas peredaran narkoba.
Tim Opsnal kemudian meluncur ke lokasi untuk memastikannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemeriksaan dilakukan dikediaman tersangka. Barang bukti ditemukan disembunyikan di dalam kursi duduk. Kita masih lakukan pengembangan," papar Dolifar Manurung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas