Polisi Amankan 116 Butir Saat Gerebek Home Industri Ekstasi
Rumah papan yang berlokasi di lorong Aiwa Musik ini diduga menjadi lokasi pembuatan pil ekstasi
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi didukung personel ditres Narkoba Polda Jambi menggerebek home industri pembuatan pil ekstasi di RT 19 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, senin (27/2/2017).
Rumah papan yang berlokasi di lorong Aiwa Musik ini diduga menjadi lokasi pembuatan pil ekstasi.
Seperti terlihat, puluham personel gabungan dari Polresta Jambi dan Polda Jambi menggumakan baju safari putih hitam melakukan penggeledahan di Rumah tersebut.
Tak lama kemudian dua orang dari dalam rumah di borgol oleh personel kepolisian.
Sementara puluhan lainnya berjaga di sekitar lokasi kejadian hingga da lorong.
Sejumlah warga yang akan melintas dihalau dan diarahkam menjauh dari lokasi kejadian.
Proses penggerebekan berlangsung sekitar dua jam lamanya.
Dua orang di borgol, sementara 116 butir pil ekstasi diamankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.