Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 116 Butir Saat Gerebek Home Industri Ekstasi

Rumah papan yang berlokasi di lorong Aiwa Musik ini diduga menjadi lokasi pembuatan pil ekstasi

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Tersangka yang diamankan polisi
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, Ditres Narkoba Polda Jambi menggerebek home industri pembuatan pil ekstasy di RT 19 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, senin (27/2/2017).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi didukung personel ditres Narkoba Polda Jambi menggerebek home industri pembuatan pil ekstasi di RT 19 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, senin (27/2/2017).

Rumah papan yang berlokasi di lorong Aiwa Musik ini diduga menjadi lokasi pembuatan pil ekstasi.

Seperti terlihat, puluham personel gabungan dari Polresta Jambi dan Polda Jambi menggumakan baju safari putih hitam melakukan penggeledahan di Rumah tersebut.

Tak lama kemudian dua orang dari dalam rumah di borgol oleh personel kepolisian.

Sementara puluhan lainnya berjaga di sekitar lokasi kejadian hingga da lorong.

Sejumlah warga yang akan melintas dihalau dan diarahkam menjauh dari lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

Proses penggerebekan berlangsung sekitar dua jam lamanya. 

Dua orang di borgol, sementara 116 butir pil ekstasi diamankan.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas