Terlibat Balap Liar 40 Remaja Menginap di Sel Polresta Barelang
Sebanyak 59 motor dan 40 remaja diamankan dalam razia di Terminal Panbil Mukakuning Batam, Sabtu (25/2/2017) malam.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Anggota Satuan Sabhara Polresta Barelang menggelar razia Cipta Kondisi di Terminal Panbil Mukakuning Batam, Sabtu (25/2/2017) malam, 59 unit motor dan 40 remaja diamankan.
Bripka Andi Hidayat Kaur Bin Ops Polresta Barelang saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2017), mengatakan kegiatan ini rutin.
"Ini kegiatan rutin kita untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Kita amankan mereka di kawasan terminal mukakuning," terang Andi.
Menurut Andi, saat razia kemarin kepolisian terpaksa mengejar anak-anak yang terlibat balapan liar. Para pelaku menyerah setelah pihak kepolisian mengepung berbagai sudut.
"Mereka enggak bisa ke mana-mana lagi, karena kita sudah mengepung di setiap sisi. Mereka pasrah setelah kita kepung itu," sebut Andi.
Dari 40 remaja yang diamankan, empat di antaranya Prempuan. Rata-rata mereka anak-anak di bawah umur. Polisi menggelandang mereka untuk dimintai keterangan di Polresta Barelang.
Setelah diinapkan semalam, para remaja ini dilepaskan dengan sarat membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Orang tuanya kita panggil untuk membuat surat pernyataan. Memang mereka kita inapkan dulu satu malam di Polres," tambah Andi.
Dikatakan Andi, untuk kendaraan sendiri bukan menggunakan sistem tilang. Jadi kendaraan yang lengkap dan mempunyai dokumen yang jelas bisa langsung dijemput.
"Untuk kendaraanya hari ini (Senin, red) baru boleh di jemput. Kalau orang-orangnya Minggu pagi sudah boleh pulang," tegas dia.
Adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi remaja-remaja keluyuran malam. Karena kegiatan mereka mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.