Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Batam Tunggu Realisasi Usulkan Pembuatan Gudang Transit

Dalam pembahasan beberapa waktu lalu, memang mereka merencanakan kawasan tersebut terletak di dalam kawasan pabean

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bea Cukai Batam Tunggu Realisasi Usulkan Pembuatan Gudang Transit
Tribun Batam/Eko Setiawan
Akhiyat Mujain 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pihak Bea dan Cukai Batam masih menunggu Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota terkait gudang transit yang akan dipergunakan menyimpan barang dari luar pulau Batam yang akan dibawa ke beberapa daerah yang tidak masuk dalam kawasan FTZ.

Kabit P2 BC Batam, Akhiyat Mujayin mengatakan, dalam pembahasan dengan pemerintah beberapa waktu lalu.

Mereka mengusulkan, barang-barang yang diperuntukan tersebut bukan hanya untuk sembako saja. Nantinya juga untuk barang-barang bangunan yang digunakan untuk wilayah pulau.

"Jadi kita kemarÍn sudah usulkan gudang untuk transit. Dan sekarang masih pembahasan kita terus menunggu dari pihak pemerintah," sebut Mujayin menerangkan.

Dalam pembahasan beberapa waktu lalu, memang mereka merencanakan kawasan tersebut terletak di dalam kawasan pabean.

Namun biasa saja diluar kawasan Pabean atau dikawasan FTZ namun dengan pengawasan yang ekstra.

Berita Rekomendasi

"Kemudian barang-barang yang akan dialokasikan ke pulau-pulau itu harus ada stiker kusus dan tidak boleh digunakan didalam kawasan FTZ," terangnya.

Rencana ini bermula ketika adanya penangkapan sebuah kapal pembawa sembako ke Kec Belakang Padang beberapa waktu lalu.

Penangkapan sendiri dilakukan oleh pihak Bea Cukai karena tidak ada dokumen lengkap membawa dokumen tersebut.

Namun saat ini, sembako sudah masuk kembali ke kawasan Belakangpadang dengan pengawasan yang ketat dari beberapa intansi. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas