Gagal Pesta Sabu, Dua Pecandu Narkoba Masuk Bui
Dua warga Surabaya gagal pesta sabu karena keburu tertangkap anggota kepolisian.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Munawir (26), warga Jalan Tambak Segaran Utara dan Ahmad Rokib (35), warga Jalan Donorejo Wetan diringkus Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya.
Mereka berdua dibekuk ketika akan menggelar pesta sabu di Jalan Tambak Segaran, Surabaya.
Saat digeledah dari dua pelaku tersebut,
petugas menemukan satu poket sabu yang berukuran 0,37 gram.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Syaifudin, mengatakan penangkapan dua tersangka ini bermula saat Unit Reskrim mendapatkan informasi ada orang akan mengadakan pesta.
“Saat kami geledah, kami menemukan sabu yang baru dibeli tersangka. Mereka akan menggelar pesta sabu," kata Syaifuddin, Rabu (1/3/2017).
Munawir mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Kunti Sidotopo, Surabaya.
"Saya membeli sabu dengan harga Rp 250.000 per poketnya," aku Munawir.
Pelaku beserta sabu seberat 0,37 gram, satu buah alat isap sabu, dua buah korek api gas dan satu unit motor Yamaha Jupiter L 4744 DE diamankan di Polsek Krembangan.
Polisi menjerat keduanya pasal 114 (1), Pasal 112 (1), Pasal 132 (1) dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.