Pria Ini Setubuhi Anak Kandung Hasil Pernikahan Siri
Mar sendiri mengetahui perbuatan itu ketika ia melihat gelagat mencurigakan dari anaknya, Ar, 27 Februari 2017 sekiar jam 12.00 WITA
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengamankan seorang pria karena diduga telah melakukan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Pria itu adalah S, seorang security yang bekerja di salah satu perusahaan di Kutai Kartanegara.
Dilansir dari Tribaratanews.com, pelaku S diketahui telah melakukan persetebuhan terhadap anak di bawah umur atas laporan istri sirinya, Mar.
Mar sendiri mengetahui perbuatan itu ketika ia melihat gelagat mencurigakan dari anaknya, Ar, 27 Februari 2017 sekiar jam 12.00 WITA.
Mar pun mulai bertanya-tanya kepada Ar.
Kepada Mar, korban Ar mengaku telah tiga kali disetubuhi oleh S, yakni sejak awal Januari 2017.
Persetubuhan ini dilakukan di rumah S di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda saat S sedang libur selama seminggu dari pekerjaannya.
Atas laporan tersebut, pada Selasa (28-02-2017) malam, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku S di tempat kerjanya di daerah Muara Anggana, Kutai Kartanegara.
Dari hasil penangkapan ini, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsekta Samarinda Ilir untuk diproses hukum lebih lanjut.