Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bendot Ditangkap Saat Menjambret dan Ternyata Ia Buron Kasus Pembunuhan

Polisi tak menduga jika Bendot yang ditangkap lantaran melakukan penjambretan di wilayah Banyu Urip Surabaya merupakan buronan yang selama tiga tahun

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bendot Ditangkap Saat Menjambret dan Ternyata Ia Buron Kasus Pembunuhan
Surya/Fatkul Alamy
Hendra Budi Permana alais Bendot (28) digelandang tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (2/3/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hendra Budi Permana alais Bendot (28) yang tidak memiliki tempat tinggal tetap hanya bisa merintih kesakitan usai ditembak tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya..

Dia adalah  begal yang membacok korban Ponco Hendra Yulianto (37), warga Simo Mulyo Baru hingga tewas.

Awalnya, polisi tak menduga jika Bendot yang ditangkap lantaran melakukan penjambretan di wilayah Banyu Urip Surabaya merupakan buronan yang selama tiga tahun ini dicari.

"Kami amankan melakukan tindakan tegas (tembak) tersangka setelah melakukan kejahatan di jalan Banyu Urip," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (2/3/2017).

Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan, ternyata benar jika Hendra ini merupakan komplotan pelaku yang membacok korban Ponco Hendra hingga tewas pada tahun 2014 silam. 

Shinto menuturkan, pelaku merupakan begal yang sedikitnya melakukan lima kali aksinya di berbagi tempat di Surabaya dan Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

Dalam aksinya, pelaku bersama lima sampai enam temannya beraksi cukup sadis.

"Sedikitnya ada lima TKP yang sudah dilakukan pelaku bersama komlotannya. Selain merampas motor, pelaku juga kerap melakukan penjambretan," terang Shinto.

Setelah membacok hingga teas Ponco Hendra, Bendot sempat kabur ke Bojonegori untuk menghindari kejaran polisi.

Setelah itu, dia kembali ke Surabaya dan tinggalnya berpindah-pindah.

Dalam aksinya, Bendot biasa melakukan bersama Aris, Hober, Affandi, Gunadi dan Iwan.

Dari lima kelima pelaku itu, Affandi, Gunadi dan Iwan ternyata berada di Lapas Porong yang ditangkap dalam aksi kejahatan di Sidoarjo.

"Kami akan telusuri semuanya, harapannya semua pelaku begal sadis ini berhasil ditangkap semua," harap Shinto.

Bendot mengaku, setelah kembali dari Bojonegoro beberapa kali melajukan aksi kejahatan jalanan seperti menjambret dan mencuri motor (curanmor).

"Yang sering melakukan penjambretan dan lokasinya pindah-pindah," akunya pria yang tubuhnya penuh tato.

Atas tindakan yang dilakukan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis. Mulai pasal 365, 170, 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas