Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawidah Minta Penembak Suaminya Dihukum Mati

Sembari menyeka air matanya, ia mengatakan, pelaku seenaknya saja menghilangkan nyawa suaminya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kawidah Minta Penembak Suaminya Dihukum Mati
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah saksi dihadirkan dalam gelar rekontruksi Penembakan Indra Gunawan alias Kuna. Dalam rekontruksi ini, pihak keluarga Kuna nyaris menyerang pelaku, Kamis (2/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Kawidah, isteri dari mendiang Indra Gunawan alias Kuna menangis sesenggukan usai mengikuti rekontruksi penembakan suaminya di Jalan Ahmad Yani, Medan Barat.

Sembari menyeka air matanya, wanita berkulit hitam ini meminta agar terduga otak pelaku penembakan bernama Siwaji Raja alias Raja Kalimas dihukum mati.

"Saya sudah enggak bisa ngomong apa-apa. Mau apalagi saya buat. Saya hanya Raja dihukum mati saja. Itu pemintaan saya," ungkap Kawidah dengan bibir gemetaran, Kamis (2/3/2017) sore.

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Kawidah lantas menutup wajahnya.

Ia tak kuasa mengingat mendiang suaminya itu.

"Saya hanya minta mereka dihukum mati. Mereka itu seenaknya saja menghilangkan nyawa orang lain," kata Kawidah.

Berita Rekomendasi

Baca: Rekontruksi Penembakan Kuna Nyaris Ricuh

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, ada 33 adegan dalam rekontruksi ini. Selama rekontruksi, katanya, memang ada sedikit beberapa kendala.

"Rekontruksi kami lakukan di lima tempat. Tempat terakhir berada di depan toko korban," kata Febriansyah.

Iqbal Sinaga, kuasa hukum Raja Kalimas tidak terima dengan rekontruksi yang dilaksanakan oleh polisi ini.

Kata dia, kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus ini.

"Kami menolak sepenuhnya rekontruksi ini. Sebab, klien kami sama sekali tidak terlibat dalam penembakan ini. Klien kami tidak ada hubungannya dengan korban," kata Iqbal. 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas