Kawidah Minta Penembak Suaminya Dihukum Mati
Sembari menyeka air matanya, ia mengatakan, pelaku seenaknya saja menghilangkan nyawa suaminya
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kawidah, isteri dari mendiang Indra Gunawan alias Kuna menangis sesenggukan usai mengikuti rekontruksi penembakan suaminya di Jalan Ahmad Yani, Medan Barat.
Sembari menyeka air matanya, wanita berkulit hitam ini meminta agar terduga otak pelaku penembakan bernama Siwaji Raja alias Raja Kalimas dihukum mati.
"Saya sudah enggak bisa ngomong apa-apa. Mau apalagi saya buat. Saya hanya Raja dihukum mati saja. Itu pemintaan saya," ungkap Kawidah dengan bibir gemetaran, Kamis (2/3/2017) sore.
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Kawidah lantas menutup wajahnya.
Ia tak kuasa mengingat mendiang suaminya itu.
"Saya hanya minta mereka dihukum mati. Mereka itu seenaknya saja menghilangkan nyawa orang lain," kata Kawidah.
Baca: Rekontruksi Penembakan Kuna Nyaris Ricuh
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, ada 33 adegan dalam rekontruksi ini. Selama rekontruksi, katanya, memang ada sedikit beberapa kendala.
"Rekontruksi kami lakukan di lima tempat. Tempat terakhir berada di depan toko korban," kata Febriansyah.
Iqbal Sinaga, kuasa hukum Raja Kalimas tidak terima dengan rekontruksi yang dilaksanakan oleh polisi ini.
Kata dia, kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
"Kami menolak sepenuhnya rekontruksi ini. Sebab, klien kami sama sekali tidak terlibat dalam penembakan ini. Klien kami tidak ada hubungannya dengan korban," kata Iqbal.