Lantaran Melawan Polisi, Otak Pelaku Penyekapan Hendriawan Kena Tembak
Polisi menggulung MD, pelaku penyekapan Hendriawan di salah satu parkiran hotel di kawasan Jodoh, Kota Batam.
Penulis:
Eko Setiawan
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi menggulung MD, pelaku penyekapan Hendriawan di salah satu parkiran hotel di kawasan Jodoh, Kota Batam.
Pernyataan tersebut diungkap oleh Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond pada Kamis (2/3/2017) siang.
"Pelaku diketahui berada di seputaran jodoh. Akhirnya pelaku kita amankan di parkiran Pacific Hotel," terang Afuza.
Baca: Takut Kena Tembak, Hendriawan Korban Penyekapan Berteriak Lantang
Baca: Tahu Akan Digerebek, Kawanan MD Larikan Korban ke Dalam Hutan
Baca: Pinjam Uang Rp 25 juta, Hendriawan Ditagih Rp 50 Juta
Baca: Korban Penculikan Babak Belur Usai Disekap Dua Malam Satu Hari
Hasil pemeriksaan korban, pelaku yang menganiaya dirinya berjumlah tiga orang di antaranya WT, AT dan MD. MD merupakan otak pelaku penyekapan tersebut.
MD terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas. Saat pengembangan ketika polisi mencoba mengambil motor pelaku, MD mencoba melarikan diri.
"Ketika kita mau mengamankan motornya, di sana dia melawan dan mau melarikan diri. Pelaku langsung kita tembak," sambung dia.
Dari tiga pelaku, baru MD yang diamankan petugas kepolisian. Sementara dua anak buah MD masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang Satreskrim Polresta Barelang.
"Baru satu orang saja yang kita amankan. Dua pelaku lainya masih kita buru. Anggota masih di lapangan untuk mengejar pelaku," sebut dia.
Penyidik menjerat MD pasal 333 jo 368 KUHP.
Baca tanpa iklan