Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekali Kirim Sabu dan Ekstasi ke Bali, Pelaku Ini Terima Rp 20 Juta

Sekali mengirimkan sabu dan ekstasi, T satu dari tiga pelaku kejahatan narkotika yang ditangkap Polda Bali, mendapat upah Rp 20 juta.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sekali Kirim Sabu dan Ekstasi ke Bali, Pelaku Ini Terima Rp 20 Juta
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polda Bali merilis tiga tersangka kasus kejahatan narkotika pada Kamis (2/3/2017). Dari ketiganya polisi menyita 1,7 kilogram sabu dan 2337,5 butir ekstasi yang dibawa salah satu pelaku dari Jawa dengan motor. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekali mengirimkan sabu dan ekstasi, T satu dari tiga pelaku kejahatan narkotika yang ditangkap Polda Bali, mendapat upah Rp 20 juta.

Polda Bali menangkap T dan anggota jaringannya Y dan A pada Minggu (28/2/2017). Total narkoba yang polisi sita dari mereka meliputi 1,7 kilogram sabu dan 2337,5 butir ekstasi.

Baca: 1,7 Kilogram Sabu dan 2.337 Ekstasi Gagal Masuk Pulau Bali

"T mendapat upah dari Rp 10 juta hingga Rp. 20 juta. Barang kami amankan dari pembuntutan dan laporan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, dalam gelar tersangka dan barang bukti pada Kamis (2/3/2017).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko menyatakan T sudah dua kali mengirimkan sabu dari Jawa ke Bali menggunakan motor.

Pengiriman pertama sebesar 800 gram atau 8 ons. Empat ons sudah habis terjual. Pengiriman kedua yaitu 1,1 kilogram sabu oleh T. Sedangkan ekstasi dikirim tahap pertama 3.000 butir dan hampir seribu butir laku terjual.

Berita Rekomendasi

"Jadi ada dua kali pengiriman: pertama 8 ons sabu dan 3000 ekstasi, kedua 1,1 kilogram. Sebagaian sudah terjual," ia memastikan.

Polda Bali masih menyelidiki secara mendalam pemasok sabu dan ekstasi. Dari penangkapan ini setidaknya ratusan ribu orang terselamatkan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas