Rumah di Kartika Bhayangkara Residence Rembang Dibanderol Rp 135 juta
Perumahan tersebut merupakan implementasi dari program Promoter Kapolri yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, meresmikan perumahan Kartika Bhayangkara Residence Rembang, Jumat (3/3/2017).
Peletakan batu pertama perumahan itu juga dihadiri oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Diponegoro.
Perumahan yang terletak di Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang itu dibangun untuk anggota TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto mengatakan, rumah tipe 40/101 dijual seharga Rp 135 juta. Di Rembang, rumah tipe tersebut di pasaran seharga Rp 240 juta.
"Harganya di bawah pasaran, kalau tipe 40/101 pasarannya Rp 240 juta, di Kartika Bhayangkara Residence Rembang hanya dijual Rp 134 juta," kata Sugiarto kepada Tribun Jateng, Jumat (3/3/2017) malam.
Menurut Sugiarto, perumahan yang diperuntukkan bagi Polri, TNI dan ASN ini merupakan yang pertama di Jawa Tengah bahkan di Indonesia.
Perumahan tersebut merupakan implementasi dari program Promoter Kapolri yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
"Program perumahan ini merupakan implementasi program Promoter Kapolri nomor lima, peningkatan kesejahteraan anggota Polri," katanya.
Sejatinya, Kartika Bhayangkara Residence Rembang juga bekerja sama dengan TNI dan Pemkab Rembang sesuai program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Harapannya, pembangunan perumahan ini agar kesejahteraan anggota baik Polri, TNI dan ASN meningkat sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya penuh tanggung jawab," pungkas Sugiarto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.