Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisnu Paksa Adik Ipar Foto Dirinya Sendiri Tanpa Busana

Wisnu tega mencabuli adik iparnya sendiri Rn yang masih duduk di bangku SMP. Dia juga memaksa Rn memotret sendiri tubuhnya tanpa mengenakan pakaian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wisnu Paksa Adik Ipar Foto Dirinya Sendiri Tanpa Busana
Bangka Pos/Riki Pratama
Tersangka pencabulan dan persetubuhan Wisnu ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Basel, Kamis (2/3/2017). BANGKA POS/RIKI PRATAMA 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

TRIBUNNEWS.COM, TOBOALI - Wisnu, oknum guru SD tega mencabuli adik iparnya sendiri Rn yang masih duduk di bangku SMP.

Parahnya Wisnu juga memaksa Rn memotret sendiri tubuhnya tanpa mengenakan pakaian.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Rio yang mengatakan Wisnu telah melakukan pencabulan lalu menyuruh korban mengambil foto dirinya yang tidak sedang menggunakan bra hanya menggunakan celana pendek menggunakan handphone Samsung J1.

Setelah itu tersangka Wisnu memindahkan foto dari handphone korban ke hp milik pelaku melalui bluetooth. Kemudian menghapus foto yang berada di HP Samsung milik korban lalu beranjak pergi.

Tidak cukup disitu, selanjutnya pada 23 Februari 2017 lalu, sekira pukul 21.36 WIB korban mendapatkan pesan BBM dari seseorang yang mengaku bernama Marcel.

Baca: Oknum Guru Cabuli Adik Ipar, Ancam Sebar Foto Jika Berani Buka Suara

Berita Rekomendasi

Mereka kemudian melakukan chat. Marcel lalu mengirim korban foto-foto setengah bugil yang berada di Samsung J1 warna hitam.

"Dengan foto tersebut ia mengancam. Jika foto akan disebarkan di daerah Toboali di media sosial, BBM, FB dan instagram. Saat itulah korban memiliki feeling jika Marcel yang menginvite korban itu adalah Wisnu. Dan percakapan singkat yang mereka lakukan di BBM menyebutkan nama keluarga korban sedangkan ia tidak pernah mengenal nama Marcel sebelumnya," jelas Rio.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Basel telah menangkap pelaku dengan dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur pelaku, Wisnu Prabowo (29) warga Jalan Teladan, Kecamatan, Toboali, yang juga merupakan guru di SDN 7 Toboali, Rabu (1/3/2017).

Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku Wisnu Prabowo (29) di kediaman rumah orang tuanya di Jalan Teladan Gang Dul Kecamatan Toboali, sekira pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya pada hari Rabu 1 Maret 2017 sekira pukul 22.00 WIB anggota buser satreskrim Polres Bangka Selatan mendapatkan laporan tentang tindak pidana pencabulan persetubuhan yang dilakukan oleh Wisnu terhadap korban RN (15) siswi SMP di Toboali yang merupakan adik iparnya.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas