Kronologis Tewasnya Raka di Kafe Bucharest Setiabudhi
Empat buron penganiayaan terhadap Raka Jatnika (20) di kafe Bucharest telah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Empat buron penganiayaan terhadap Raka Jatnika (20) di kafe Bucharest telah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung.
Penangkapan Agus Imron alias Butong (25), Ade Irawan alias Juse (28), Pebby Riana alias Pedro (23), dan Ershad Hardiaman alias Ershad (30) melengkapi pelaku penganiayaan yang berjumlah 10 orang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana, menuturkan, keempat buronan pelaku ini memiliki peran masing-masing saat menganiaya Raka hingga tewas.
Baca: Kabur ke Bali, Polisi Tembak Kaki Buronan Penganiayaan Raka Jatnika
"Dua pelaku melakukan penusukan (Juse dan Ershad), dua lagi melakukan pemukulan (Butong dan Pedro)," ujar Hendro kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Sabtu (4/3/2017).
Pada Kamis (1/9/2016) dini hari korban bersama rekannya ke kafe Bucharest. Setelah kafe tutup, korban cekcok dengan seorang pelaku. Tak lama, teman-teman pelaku total 10 orang mengeroyok korban.
"Korban kemudian tewas dengan luka tusuk sebanyak 18 tusukan. Sepuluh orang pelaku ini berasal dari satu kelompok motor," Hendro menambahkan.
Agus Imron alias Butong (25) dan Ade Irawan alias Juse (28) tertatih-tatih saat keluar dari pintu domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Sabtu (4/3/2017).
Butong dan Juse keluar dari Bandara Husein Sastranegara dipapah hingga ke mobil petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Keduanya dibawa langsung ke Markas Polrestabes Bandung.
Selain menangkap Butong dan Juse, petugas pun lebih dahulu menangkap Pebby Riana alias Pedro (23) dan Ershad Hardiaman alias Ershad (30).