Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tega, Buruh Pelabuhan Aniaya Kedua Istrinya dengan Palu

Buruh pelabuhan tega menganiaya kedua istrinya menggunakan tangan kosong dan palu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tega, Buruh Pelabuhan Aniaya Kedua Istrinya dengan Palu
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, kali ini menimpa dua istri La Nesa (27). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir.

Polisi menciduk La Nesa (27), warga jalan Damai, Samarinda Ilir, yang sehari-hari bekerja di pelabuhan, di kediamannya, Jumat (3/3/2017).

"Istri kedua melaporkan penganiayaan suaminya. Sedangkan istri pertama tidak melaporkan dan pelaku sudah kami amankan. Antara istri pertama dan kedua, tinggal bersama dengan pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Sabtu (4/3/2017).

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, pelaku memukuli istri pertama menggunakan palu dan tangan kosong. Akibatnya, pelaku luka memar di mata, sekitar wajah, kepala belakang dan rusuk.

Hingga saat ini penyidik masih memeriksa pelaku yang melatarinya menganiaya kedua istrinya. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan, dengan ancaman kurungan selama 2 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas