Bakal Diperiksa Kejiwaan Peneror BRI Suryanata dengan Bom Rakitan Palsu
Pelaku teror bom rakitan palsu di BRI Suryanata, Samarinda, akan diperiksa kejiwaannya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Masih ingat Agus Fitriana (31)? Ya, dialah warga Kutai Kartanegara yang nekat meneror warga sambil membawa bom rakitan palsu ke BRI di Jalan P Suryanata, Samarinda, 13 Februari.
Pelaku saat ini masih rumah tahanan Polresta Samarinda. Pekan ini, pelaku akan dibawa ke Polda Kaltim guna menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kaltim.
"Akan kita periksa kejiwaannya, guna memastikan apakah yang bersangkutan alami gangguan jiwa atau tidak," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Noval Forestriawan, Senin (6/3/2017).
"Setelah itu, kita akan serahkan berkasnya ke Kejaksaan, untuk selanjutnya menjalani proses peradilan," tambah dia.
Hasil pemeriksaan, sebelum beraksi di bank tersebut, pelaku terlebih dahulu mempersiapkan segalanya selama 2-3 bulan. Akhirnya pelaku nekat meneror nasabah dan pegawai bank.
"Persiapannya sekitar 3 bulanan sebelum beraksi. Kami sudah datangi rumahnya, kami sita komputer, serta beberapa bahan yang digunakan untuk buat bom rakitan palsu itu, termasuk dengan tanah kuburan yang juga digunakan untuk kelengkapan bomnya," ungkap dia.
Pihaknya memastikan, pelaku beraksi sendirian dan tidak terlibat dalam jaringan terorisme.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 7 subsider pasal 6 UU RI No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme subsider pasal 368 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.