Main Judi Kartu, Lima Orang Ini Diciduk Polisi
Mereka tertangkap, saat petugas tim Tipiring Sabhara melakukan patroli di Jalan Jarsonggo
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak lima warga Surabaya digulung Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya.
Ini setelah ketahuan menggelar judi di Jalan Jarsongo Wiyung Surabaya, Minggu (5/3/2017).
Mereka adalah EH (56), IR (51), AD (37) dan IP (49), semuanya warga Dukuh Jarsonggo Wiyung.
Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni SW (46), warga Jalan Lidah Wetan Lakarsantri Surabaya.
Mereka tertangkap, saat petugas tim Tipiring Sabhara melakukan patroli di Jl Jarsonggo.
"Kami dapati lima warga sedang berjudi. Anggota akhirnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari lokasi judi," sebut Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Anthon Haryadi, Senin (6/3/2017).
Dari penangkapan lima pelaku judi kartu ini, polisi menyita uang tunai Rp 1,3 juta dan dua set kartu yang dipakai judi.
Dari keterangan kelima pelaku, kata Anthon, mereka sudah biasa menggelar judi di Jl Jarsonggo.
"Pengakuan mereka sudah menggelar judi sebanyak tiga kali. Mereka selalu berjudi pada hari Minggu," tutur Anthon.
Karena judi merupakan salah satu penyakit di masyarakat, Anthon menegaskan, anggota akan selalu melakukan patroli di kampung-kampung.
Selain judi, patroli yang dilakukan Satuan Sabhara juga menyasar tindak pidana ringan lainnya. Seperti minum-minuman keras yang masih banyak ditemukan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami selalu rutin patroli dan berharap bisa menyikat kejahatan yang jadi penyakit masyarakat. Seperti judi dan miras," pungkas Anthon.