Narapidana Lapas Cipinang Kendalikan Peredaran Narkoba Lintas Negara
Peredaran narkoba jalur udara dan darat dikendalikan narapidana Lapas Cipinang yang berjejaring di Malaysia dan Tiongkok.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Peredaran sabu lewat jalur udara dan laut yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri ternyata melibatkan narapidana di Lapas Cipinang yang memiliki jaringan di Malaysia dan Tiongkok.
"Napi di Cipinang yang mengontrol peredaran narkoba di Indonesia ini berinisial MK," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Berigjen Eko Daniyanto, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (6/3/2017).
Baca: Petugas Kargo Bandara Selundupkan 14 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Baca: Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Internasional
"Selain MK, adalagi napi di Lapas Lokhseumawe yang mengontrol peredaran sabu melalui Aceh," ia menambahkan.
Berdasarkan hasil pemetaan Mabes Polri, narkoba diselundupkan lewat jalur laut pesisir Sumatera Utara. Rata-rata pengiriman narkoba lewat pelabuhan di Malaysia.
"Jadi, narkoba ini dikirim dari Cina ke Malaysia. Dari pelabuhan Portklang, narkoba dikirim ke pelabuhan tikus pesisir Sumatera Utara," katanya.
Kebanyakan, kata Eko, narkoba lebih dulu tiba di Aceh. Dari Aceh, narkoba dipasok ke Medan, untuk kemudian disebarluaskan ke daerah lainnya.
"Kota Medan ini adalah tempat transit. Tapi teman-teman harus bersabar, karena kami akan ungkap jaringan lainnya," ungkap Eko.