Pelajar SMK di Surabaya Berurusan dengan Polisi karena Bawa Narkoba
Jajaran Unit Reskrim Polsek Benowo menangkap AB (17), pelajar yang kedapatan membawa narkoba.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Benowo menangkap AB (17), pelajar yang kedapatan membawa narkoba.
Pelajar SMK di Surabaya Barat itu saat ditangkap sedang membawa narkoba jenis pil dobel L sebanyak 30 butir.
AB diamankan saat Polsek Benowo Surabaya menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu (5/3/2017) dini hari. Petugas menemukan pil dobel L di kantong celana AB.
Karena kendapatan membawa pil dobel L, selanjutnya AB diamankan ke polsek dan diperiksa.
"Kami masih melakukan pendalaman seorang pelajar yang membawa pil dobel L. Belum diketahui barang tersebut didapatnya dari mana," sebut Kapolsek Benowo, Kompol M Machmud, Senin (6/3/2017).
Selain mengamankan AB petugas Polsek Benowo juga mengamankan 13 pemuda yang sedang pesta minuman keras.
Saat ditangkap, para pemuda itu sedang menenggak miras di eks Lokalisasi Klakahrejo dan Sememi Surabaya.
Selanjutnya, polisi mengamankan dan mengelandang 13 pemuda tersbeut ke Mapolsek Benowo.
Machmud menuturkan razia gabungan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
"Oprasi cipta kondisi ini akan rutin dilakukan. Langkah ini untuk menekan dan mengatisipasi tindak kejahatan," terang Machmud.