Petugas Kargo Bandara Selundupkan 14 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Seorang petugas kargo bandara bernama Komang diamankan dengan barang bukti 14 kilogram sabu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mengatakan, pihaknya turut membongkar jaringan peredaran sabu via udara.
Dalam pengungkapan ini, seorang petugas kargo bandara bernama Komang diamankan dengan barang bukti 14 kilogram sabu.
"Tersangka berinisial K ini menerima sabu yang diterbangkan lewat pesawat Malaysia Airlines. Sesampainya di bandara Bali, tersangka K langsung mengambil barang tanpa melalui X-Ray," kata Eko di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Senin (6/3/2017).
Setelah mengambil barang dari kargo, Komang mengirimkan barang itu lewat pesawat Lion Air dengam tujuan penerbangan Jakarta.
"Nah, di Jakarta kami menangkap N. Dari N ini diketahui tersangka K yang mengirim barang. Mereka ini masih satu bos dengan tersangka yang kami tembak (mati) di Medan," kata jendral bintang satu ini.
Dari penangkapan ini, pelan-pelan petugas melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya. Adapun jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak tujuh orang.
"Mereka yang kami amankan ini sindikat peredaran narkoba lewat jalur udara dan laut. Tersangka lainnya yang kami amankan beberapa merupakan warga Aceh," kata Eko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.