Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petugas Kargo Bandara Selundupkan 14 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Seorang petugas kargo bandara bernama Komang diamankan dengan barang bukti 14 kilogram sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Petugas Kargo Bandara Selundupkan 14 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Tribun Medan/Array A Argus
Rilis narkoba jaringan internasional oleh Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (6/4/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mengatakan, pihaknya turut membongkar jaringan peredaran sabu via udara.

Dalam pengungkapan ini, seorang petugas kargo bandara bernama Komang diamankan dengan barang bukti 14 kilogram sabu.

"Tersangka berinisial K ini menerima sabu yang diterbangkan lewat pesawat Malaysia Airlines. Sesampainya di bandara Bali, tersangka K langsung mengambil barang tanpa melalui X-Ray," kata Eko di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Senin (6/3/2017).

Setelah mengambil barang dari kargo, Komang mengirimkan barang itu lewat pesawat Lion Air dengam tujuan penerbangan Jakarta.

"Nah, di Jakarta kami menangkap N. Dari N ini diketahui tersangka K yang mengirim barang. Mereka ini masih satu bos dengan tersangka yang kami tembak (mati) di Medan," kata jendral bintang satu ini.

Dari penangkapan ini, pelan-pelan petugas melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya. Adapun jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak tujuh orang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka yang kami amankan ini sindikat peredaran narkoba lewat jalur udara dan laut. Tersangka lainnya yang kami amankan beberapa merupakan warga Aceh," kata Eko.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas