Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Tolak Reklamasi di Tengah Perairan Teluk Benoa

Krama adat mengibarkan panji-panji penolakan dengan menggunakan kapal menuju ke tengah lautan

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Demo Tolak Reklamasi di Tengah Perairan Teluk Benoa
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Sekitar 500an krama adat Bali melakukan aksi demonstrasi di tengah laut Teluk Benoa. Aksi penolakan rencana proyek pengurukan Teluk Benoa seluas 700 hektare itu kembali dilakukan, siang tadi Rabu (7/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga


TRIBUNNEWS.COM, BALI
- Sekitar 500  krama adat Bali melakukan aksi demonstrasi di tengah laut Teluk Benoa, Selasa (7/3/2017).

Mereka menolak rencana proyek pengurukan Teluk Benoa seluas 700 hektar.

Krama adat mengibarkan panji-panji penolakan dengan menggunakan kapal menuju ke tengah lautan.

Pantauan Tribun Bali, krama adat 500an orang itu berangkatdari beberapa titik seperti dari Kelan, Tanjung Benoa, Suwung dan beberapa titik lainnya.

Mereka kemudian berada di tengah Teluk Benoa dan mengumandangkan nyanyian 'Tolak Reklamasi Teluk Benoa'.

Menggunakan kapal krama Bali menuju ke tengah laut.

Berita Rekomendasi

Panji-panji dikibarkan dan aksi itu berlangsung hingga pukul 15.30 Wita.

Krama adat Bali pun turun ke tengah lautan berenang dalam penyuaraan penolakannya itu.

Koordinator Tim Politik ForBALI, Suriadi Darmoko mengatakan, aksi ini terkait dengan kedatangan Komisi VII DPR RI ke Teluk Benoa.

Kedatangan Anggota DPR RI itu, seharusnya mewakili aspirasi rakyat Bali. Namun, tidak ada pembicaraan apapun terhadap krama Bali.

Mereka (anggota DPR RI) datang dengan tidak menghubungi bendeda-bendesa sehingga, kemungkinan besar komisi VII DPR RI yang datang ke Teluk Benoa tidak mewakili rakyat.

Pendek kata mewakili pihak di luar rakyat.

"Bendesa di seluruh Teluk Benoa itu tidak dihubungi. Sehingga Komisi VII DPR RI tidak mewakili rakyat Bali," katanya.

Selain kecewa dengan sikap anggota DPR RI, krama adat yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat dan ForBALI itu tetap pada satu tuntutan mengenai pencabutan Perpres 51 tahun 2014.

Dengan demikian reklamasi teluk Benoa gagal dilaksanakan karena kawasan itu merupakan kawasan suci masyarakat Bali.

Usai melakukan orasi di tengah lautan, krama adat Bali pun kembali ke titik-titik kebarangkatan.

Aksi penolakan akan terus dilakukan Krama Bali selama rencana Proyek oleh PT TWBI tidak dibatalkan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat. (ang)
Attachments area

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas