Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dewa Sebar Foto Telanjang Mantan Pacarnya ke Facebook dan Email Sekolah

Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pengunggah dan penyebar foto bugil yang membuat korban sempat dikeluarkan dari sekolah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dewa Sebar Foto Telanjang Mantan Pacarnya ke Facebook dan Email Sekolah
Tribun Bali/Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pengunggah dan penyebar foto bugil yang membuat korban berinisial WVD sempat dikeluarkan dari sekolahnya.

Pelaku yang bernama I Dewa GP (28) merupakan mantan pacar korban yang ditangkap di tempatnya bekerja di sebuah rumah sakit besar di wilayah Denpasar, Bali, Kamis (2/3/2017) lalu.

Kanit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Bali, Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa screenshot chat antara pelaku dan korban, handphone milik korban, print out akun facebook, dan handphone milik tersangka.

Pelaku merupakan seorang tenaga kerja kontrak di salah satu rumah sakit di Denpasar, Bali.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membuat akun facebook dan mengunggah foto bugil tersebut.

Selain itu, tersangka juga mengakui sudah mengirimkan foto bugil ke pihak sekolah.

Baca: Esron Keburu Transfer Rp 10 Juta Padahal Adiknya Tak Ditahan BNN

Rekomendasi Untuk Anda

"Tersangka telah mengirimkan foto telanjang korban ke email pihak sekolah yang mengakibatkan korban diberhentikan pihak sekolah," jelasnya seizin Direktur Ditkrimsus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy, Denpasar, Senin (6/3/2017).

Selanjutnya, Unit Cyber Crime akan memeriksa ahli Hukum IT dari Kementerian Kominfo Republlik Indonesia.

"Nantinya kami akan melakukan pemeriksaan ahli Hukum IT," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui chatting di facebook.

Singkat cerita, pelaku mengajak korban ke sebuah penginapan dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Seusai melakukan perbuatan tersebut, pelaku kemudian mengambil foto korban dalam keadaan bugil sembari mengancam.

Karena merasa ketakutan, korban mau tak mau rela tubuhnya diabadikan di dalam sebuah foto.

Namun karena korban sudah tidak ingin lagi berkomunikasi dan berhubungan, lalu pelaku yang diketahui berasal dari Sukawati, Gianyar ini membuat akun facebook untuk mengunggah foto bugil yang diambilnya.

Bahkan foto itu juga dikirim ke email sekolah, sehingga korban dikeluarkan dari sekolahnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas