Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Esron Keburu Transfer Rp 10 Juta Padahal Adiknya Tak Ditahan BNN

Esron keburu mentransfer uang sebesar Rp 10 juta sebagai syarat penangguhan hukuman adiknya.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Esron Keburu Transfer Rp 10 Juta Padahal Adiknya Tak Ditahan BNN
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Esron Limbong menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku dapat melepaskan adiknya dari jeratan hukum setelah diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru. Padahal adiknya sama sekali tidak ditahan BNN.

Namun apa daya Esron keburu mentransfer uang sebesar Rp 10 juta sebagai syarat penangguhan hukuman adiknya.

Erson hanya bisa mengurut dada karena tahu adiknya sama sekali tidak ditahan oleh pihak BNN dan uang Rp 10 juta pun lenyap tak berbekas.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Selasa (7/3/2017) mengkonfirmasi sebelumnya korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari BNN Pekanbaru.

Orang tersebut kemudian menginformasikan adik korban tengah dalam penanganan BNN karena terlibat jaringan narkoba.

"Jadi pelaku meminta sejumlah uang agar adik korban bisa dilepaskan. Atas permintaan itu korban kemudian mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan," kata Dodi Vivino.

Baca: Jalan Ambles di Kampar Riau Kini Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Berita Rekomendasi

Setelah uang dikirim, barulah korban mengecek keberadaan dan mempertanyakan kesehatan adiknya.

"Barulah korban sadar kalau adiknya baik-baik saja dan tidak pernah berurusan dengan BNN. Namun korban sudah telanjur mengirimkan uang," papar Dodi Vivino.

korban sudah memasukkan laporan ke Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami imbau masyarakat agar senantiasa waspada pada modus penipuan yang terus berkembang. Sebaiknya melakukan kroscek sebelum mengambil keputusan apalagi harus mengirim uang kepada orang lain," ujar Dodi Vivino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas