Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Menangis di Persidangan
Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian terdakwa, yakni Brigadir Medi Andika.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).
Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian terdakwa Brigadir Medi Andika.
Saat memberi keterangan, Medi tampak menitikkan airmata ketika hakim anggota Yus Enidar mencecarnya dengan berbagai macam pertanyaan.
Ini bermula saat Yus Enidar meminta Medi maju ke meja majelis hakim sambil menunjukkan foto potongan kepala Pansor.
Usai melihat foto tersebut, Yus Enidar menanyakan apakah Medi yang memotong kepala Pansor.
Medi mengatakan, bukan ia yang memotong. Yus Enidar terus mencecar Medi mengenai peristiwa mutilasi Pansor.
"Kamu pasti tertekan kan duduk di sini?” tanya Yus Enidar.
Medi menjawab aa tertekan duduk sebagai terdakwa. Tak lama Medi mengusap air matanya yang meleleh di pipi. Medi menangis.
“Kenapa kamu menangis? Kamu menyesal?” tegas Yus Enidar.
ya, Medi mengaku menyesal.(*)