Densus 88 Tangkap Pria yang Diduga Terkait Bom Panci di Taman Pandawa
pria yang yang ditangkap itu memiliki panggilan Agus dan belum diketahui kapan Agus ditangkap petugas yang mengaku dari Densus 88
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang penghuni indekos di Jalan Kebon Gedang 3 nomor 245/126 D, Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, ditangkap polisi.
Penghuni indekos yang diketahui seorang pria itu disebut-sebut satu kelompok dengan pelaku bom panci Taman Pendawa, Yayat Cahdiyat.
Informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, pria yang yang ditangkap itu memiliki panggilan Agus.
Belum diketahui kapan Agus ditangkap petugas yang mengaku dari Densus 88.
Namun tim Densus 88 melakukan penggeledahan di indekos yang dihuninya, Rabu (8/3/2017).
"Sejak pukul 02.00 WIB digeledahnya. Baru selesai tadi," kata Bendahara RW, Agus Sofyan (47), kepada Tribun sembari menunjukkan indekos yang digeledah Densus 88, Rabu (8/3/2017) sore.
Dikatakan Agus, tim Densus 88 yang menggeledah tidak menggunakan pakaian dinas.
Menurutnya, puluhan anggota Densus 88 yang melakukan penggrebekan tersebut.
Pria berbadan tegap dan cepak, kata dia, juga membawa barang-barang yang ada di dalam kamar indekos.
"Barang bukti itu sempat digelar di halaman indekos sebelum dibawa pakai mobil," ujar Agus seraya menyebut petugas yang menggeledah tak bisa berbahasa Sunda.
Petugas pun mengendarai mobil yang digunakan pun berplat nomor Jakarta dan Bogor. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.