Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Kg Sabu Diblender, Ganja Dibakar, Minuman Keras Dilindas Alat Berat

Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di lapangan markas Polresta, Kamis (9/3/2017) pagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 3 Kg Sabu Diblender, Ganja Dibakar, Minuman Keras Dilindas Alat Berat
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di lapangan markas Polresta, Kamis (9/3/2017) pagi. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di lapangan markas Polresta, Kamis (9/3/2017) pagi.

Acara pemusnahan ini dipimpin Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno dan dihadiri para pejabat yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 30 kilogram ganja, tiga kilogram sabu-sabu, 2.624 botol minuman keras, 795 liter tuak dan 2.964 keping DVD bajakan dan DVD film porno.

Baca: Karyawan TVRI Meninggal Mendadak saat Melintas di Jalan Wonokromo Surabaya

"Barang bukti ini merupakan hasil kerja selama tiga bulan terakhir," ujar Sudjarno.

Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan DVD bajakan dibakar sedangkan botol-botol minuman keras dilindas alat berat.

Rekomendasi Untuk Anda

Sudjarno meminta jajaran Polresta Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kinerjanya memberantas narkoba.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas