3 Kg Sabu Diblender, Ganja Dibakar, Minuman Keras Dilindas Alat Berat
Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di lapangan markas Polresta, Kamis (9/3/2017) pagi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di lapangan markas Polresta, Kamis (9/3/2017) pagi.
Acara pemusnahan ini dipimpin Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno dan dihadiri para pejabat yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 30 kilogram ganja, tiga kilogram sabu-sabu, 2.624 botol minuman keras, 795 liter tuak dan 2.964 keping DVD bajakan dan DVD film porno.
Baca: Karyawan TVRI Meninggal Mendadak saat Melintas di Jalan Wonokromo Surabaya
"Barang bukti ini merupakan hasil kerja selama tiga bulan terakhir," ujar Sudjarno.
Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan DVD bajakan dibakar sedangkan botol-botol minuman keras dilindas alat berat.
Sudjarno meminta jajaran Polresta Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kinerjanya memberantas narkoba.