Kajari Kota Pekalongan Benarkan Laporan Soal Jual Beli Jabatan Kepala Rupbasan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Mahatma Sentanu, membenarkan seorang pegawai Rupbasan Kota Pekalongan melaporkan atasannya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Mahatma Sentanu, membenarkan seorang pegawai Rupbasan Kota Pekalongan melaporkan atasannya.
Mahatma menjelaskan pria berinsial EP melaporkan Kepala Rupbasan kelas I Kota Pekalongan, Toga Maruli Sibarani, terkait dugaan penipuan jual beli jabatan.
"Benar ada laporannya," kata Mahatma saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (9/3/2017).
Baca: Bawahan Laporkan Kasus Penipuan Kepala Rupbasan Kota Pekalongan
Menurut Mahatma, pihaknya saat ini masih mendalami laporan tersebut. Beberapa barang bukti juga telah diserahkan oleh pelapor berinisial EP.
"Masih didalami, kami akan lakukan pemanggilan untuk menggali keterangan dari terlapor," ia menegaskan.
Kepala Rupbasan Toga Maruli Sibarani saat dikonfirmasi awak media berusaha menghindar. Dia enggan menemui awak media yang mendatangi kantornya di Jalan Tentara Pelajar nomor 13, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Ketika awak media berusaha mencegat di depan kantornya, Toga mengaku tidak punya waktu dan berlari masuk ke dalam mobilnya lalu pergi.
"Saya tidak punya waktu," kata Toga sembari berlari ke mobilnya.