LPSK Hadiri Rekontruksi Ledakan Bom di Halaman Gereja Oikumene, Ada Apa?
LPSK saat ini tengah menghimpun kerugian yang diderita tujuh korban dan akan mengajukan kompensasi untuk korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah mengkalkulasikan kerugian dan memantau kondisi korban yang mengalami luka-luka akibat ledakan bom di halaman gereja Oikumene, Samarinda Seberang, jalan Cipto Mangunkusomo.
Susilaningtias, yang merupakan Tenaga Ahli Divisi Penerima Permohonan LPSK menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menghimpun kerugian yang diderita tujuh korban.
Pihaknya akan mengajukan kompensasi untuk korban.
"Besarnya belum bisa kami sebutkan, karena ini masih dalam menghimpun kerugian yang diderita korban," ungkapnya yang juga hadir dalam rekonstruksi tersebut, Kamis (9/3/2017).
Lanjut dia menjelaskan, terdapat tiga korban yang seluruhnya anak dibawah umur yang harus menjalani pemulihan psikologinya.
Bahkan saat ini satu korban bernama Alvaro Aurelius (4) diketahui masih berada di rumah sakit.
"Pemilik motor juga korban yang harus mendapatkan kompensasi, termasuk korban luka-luka," tuturnya.