Pencuri Ini Mengaku Khilaf Mencuri Setelah Motornya Terjatuh
SL (30) tersangka kasus pencurian yang diamankan personel Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali masuk bui, Kamis (9/3/2017).
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - SL (30) tersangka kasus pencurian yang diamankan personel Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali masuk bui, Kamis (9/3/2017).
Residivis kasus pencurian ini bebas dari penjara 2009 lalu. Belakangan ia kembali mencuri di parkiran motor di kawasan Pantai Air Anyir Merawang.
Mulanya ia terjatuh di parkiran dan menimpa motor korban. Melihat jok terbuka ia tergiur dan membawa kabur tas milik korban tersebut.
"Khilaf pak waktu mau mancing markir motor jatuh ketimpa motor lain. Pas lihat ada tas jadi saya ambil bawa pulang. Baru inilah maling setelah dipenjara dulu," kata SLl yang mengaku berdagang ikan usai keluar penjara.
Sri (32), warga Selindung Pangkalpinang, membantah pernyataan SL. Sri dan keluarganya sudah curiga melihat gerak-gerik tersangka yang sudah lebih dulu berada di pantai.
"Ayah saya lihat dia mendekati motor saya. Kok bohong dia itu," kata Sri yang hadir sebagai korban dan mendatangkan barang bukti yang dipinjam pakai oleh penyidik.