Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Diringkus Usai Pesta Sabu

Di kamar CD, polisi menemukan barang bukti satu poket sabu seberat 1,56 gram, satu pipet kaca, tiga korek api dan seperangkat alat hisap sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengedar Diringkus Usai Pesta Sabu
Surya/Fatkul Alamy
Sabu yang diamankan dari tiga tersangka 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya terus mengejar pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, tiga pengedar narkoba jenis sabu digulung Satuan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Tiga pengedar yang dibekuk polisi, yakni CD (38) dan MT (34), yang kos di Jl Jagir Surabaya serta satu tersangka lainnya, dan ES (42), warga Sido Kapah Surabaya .

Dari tiga pengedar itu, polisi lebih dulu menangkap CD dan MT usai menggelar pesta sabu di kamar kos CD.

CD diamankan ketika berada kamar dan polisi menemukan barang bukti satu poket sabu seberat 1,56 gram, satu pipet kaca, tiga korek api dan seperangkat alat hisap sabu.

Usai menangkap CD, petugas selanjutnya menggrebek kamar MT yang masih satu tempat kos dengan CD. MT disergap saat pulas tidur dan ditemukan 10 poket sabu seberat 100 gram.

Berita Rekomendasi

Kemudian empat poket ganja seberat 6,67 gram, satu buah ATM, satu handphone; tiga bendel plastik klip, empat pipet kaca, dan seperangkat alat hisap.

"Setelah menangkap dua tersangka CD dan MT dan dibawa ke Mapolrestabes, keduanya mendapat telepon dari seorang bandar, BD. Dalam percakapannya, BD memberi tahu baru meranjau sabu di kawasan Nginden," sebut Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Kamis (9/3/2017).

Atas informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan menelusuri ke kawasan Nginden.

Hasilnya, polisi menemukan tiga poket sabu seberat 300 gram di dalam semak-semak bunga namun pemiliknya tidak diketahui.

Saat CD dan MT dilakukan penyididikan, lanjut Anton, BD yang kini menjadi buron, kembali menelpon CD dan MT dan memberi tahu akan meranjau sabu di Jl Raya Sidonipah Surabaya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dan petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap ES (42), Selasa (7/3/2017).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tiga poket sabu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas