Pengusaha asal Jakarta Jadi Korban Pencurian di Kuta
Kedua tersangka pelaku mencongkel mobil dan menguras barang bawaan korban yang baru sehari di Bali
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Petei Ishak Octavianus (50) tak membayangkan liburannya harus terganggu lantaran menjadi korban pencurian.
Mobilnya yang di parkir di sebuah parkiran Mall daerah Jalan Kartika Plaza Kuta Badung Bali dicongkel oleh dua orang pencuri.
Beruntung aksi pencuri ketahuan dan mampu diamankan Anggota Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, menyatakan dari kasus pencurian ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah Bambang Rudianto (38) dan Husairin Fikri (32) asal Ogam Komering Ilir Sumatera Selatan.
Mereka melakukan pencongkelan mobil dan menguras barang bawaan korban.
"Kami amankan usai mendapat laporan korban. Dan tersangka diamankan tak lama setelah kejadian pencurian," katanya Kamis (9/3/2017).
Dijelaskannya, mulanya kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita pada Rabu (8/3/2017).
Saat itu korban tiba di basement dan memarkir mobilnya, dan masuk ke dalam mall.
Kurang lebih 20 menit kemudian keluar dan ketika hendak membuka pintu dari pintu kemudi ternyata tidak bisa.
"Akhirnya dicoba dari sebelah kiri dan bisa. Tapi chargernya hilang dan barang bawaan di belakang juga hilang," ungkapnya.
Kapolsek Sumara menyebut, barang yang hilang itu ialah koper yang isinya ialah pakaian wanita, anak-anak, paspor korban dan buku tabungan.
Akhirnya korban melapor ke Mapolsek, yang ditindaklanjuti pengejaran.
Berdasarkan rekaman aksinya diketahui dan dilakukan pengejaran dan mereka diketahui berada di Jalan Diponegoro.
"Keduanya langsung kita amankan untuk proses penyidikan," paparnya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.