Puluhan Mahasiswa Tuntut Rektor UIM Dicopot
Demonstran menuding Rektor UIM tersebut bertindak sewenang-wenang karena melarang mahasiswanya menyampaikan pendapat
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Kemandirian Rakyat (Serikat) menggelar unjuk rasa di flyover Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/3/2017).
Gabungan sejumlah gerakan mahasiswa seperti Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN), BEM Fakultas Teknik UIM, FPM, dan Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menuntut Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Andi Majdah M Zain dicopot dari jabatannya.
Demonstran menuding Rektor UIM tersebut bertindak sewenang-wenang karena melarang mahasiswanya menyampaikan pendapat dan meminta mahasiswa taat pada aturan yang dinilai salah.
"Apakah mahasiswa mesti tunduk patuh pada setiap aturan yang terpaksa karena pengaruh kekuasaan politik? Rektor UIM tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kebenaran dan menghianati amanah reformasi," kata Kooordinator aksi, Andi Etus Mattumi dalam orasinya.
Aksi mahasiswa ini merujuk pada kasus pemecatan tiga mahasiswa UIM yakni Henry, Bakrisal, dan Zhulhial yang dianggap telah melanggar karena mempertanyakan masa jabatan Rektor UIM yang memasuki tiga periode.
Menurut ketiganya, hal itu melanggar karena masa jabatan rektor yang juga merupakan istri Wakil Gubernur Sulsel tersebut, seharusnya hanya dua periode saja, yang didasari surat edaran dari Dikti.
Ketiga mahasiswa ini dipecat lalu mengajukan gugatan di PTUN Makassar yang akhirnya mereka menangkan dalam persidangan.
Namun, pihak UIM menolak hasil tersebut dan kemudian mengajukan banding.
Hal ini disangat disayangkan dan ditentang oleh mahasiswa.
"Ini adalah tindakan fasis rektor untuk mencapai tujuan pribadinya. Kampus UIM telah menjadi ladang politik, sehingga kami menilai bahwa model kepemimpinan ini adalah kepemimpinan yang fasis," ujarnya.
"Kami Aliansi Mahasiswa Makassar meminta kepada Rektor UIM untuk menghentikan politisasi di kampus, jalankan putusan PTUN, dan jalankan aturan SE Dikti," tutup dia.