Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu Konsumen, Polisi Amankan Tukang Kredit

Kapolsek menguraikan kronologis, berawal dari tersangka menawarkan satu unit sepeda motor Honda Vario seharga Rp 5 juta kepada korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tipu Konsumen, Polisi Amankan Tukang Kredit
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Hardik menunjukkan sejumlah barang bukti sepeda motor hasil sitaan dari tersangka penipuan, Jumiati. Setelah diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang, Kamis (9/3). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jumiati (25), warga Komplek Palm Permai, Jalan Ya' M Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, diamankan personel Polsek Sungai Ambawang atas dugaan tindak pidana penipuan, pada Rabu (8/3/2017).

"Jadi tersangka ini, ada terkait hutang piutang sebenarnya. Hutang piutang yang tidak ada perjanjiannya. Bermula dari itu kemudian kami kembangkan untuk mengetahui bagaimana sampai terjadi perjanjian perkreditan barang, ambil barang tetapi tidak ada kejelasannya," kata  Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Hardik, Kamis (9/3/2017).

Kapolsek menguraikan kronologis, berawal dari tersangka menawarkan satu unit sepeda motor Honda Vario seharga Rp 5 juta kepada korban.

"Selanjutnya secara bertahap dan akhirnya menyisakan kekurangan Rp 5 juta, kepada korban atas nama SF (34), warga RT 003/ RW 007, Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur. Peristiwa terjadi sekitar tahun 2015 di Perumnas V, Desa Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang," urainya.

Kemudian tersangka meminta kekurangan Rp 5 juta untuk pelunasan, karena sepeda motor akan diserahkan.

"Korban kemudian melunasi tunggakan tersebut, dan tersangka menyerahkan sepeda motor tersebut kepada korban," katanya.

Berita Rekomendasi

Namun belakangan diketahui STNK bukan atas nama tersangka, melainkan atas nama orang lain. Sehingga tersangka mengatakan, STNK akan menyusul 14 hari kemudian.

"Kemudian, tersangka menyerahkan STNK kepada korban dan mengatakan STNK tersebut masih atas nama orang lain dan menunggu BPKB datang, baru atas nama korban," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas