19 Pelaku Penyerangan Ormas dan Polisi di Bogor Jadi Tersangka
Sebanyak 19 orang pelaku penyerangan ormas dan polisi di Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Dewi Agustina
![19 Pelaku Penyerangan Ormas dan Polisi di Bogor Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kasat-reskrim-polresta-bogor-kota-kompol-condro-sasongko_20170310_112046.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon hingga dinihari tadi, sebanyak 19 orang pelaku penyerangan ormas dan polisi di Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko menjelaskan, ke-19 orang tersebut terbukti melakukan penyerangan terhadap sekelompok orang yang sedang dikawal polisi di Jalan Veteran, Kota Bogor, Kamis (9/3/2017) malam kemarin.
"Semuanya sudah tersangka dan kita tahan," ujar Condro Sasongko saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (10/3/2017) pagi.
Condro menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing saat terjadi penyerangan.
"Ada yang merusak, melempar batu dan menyerang anggota Dalmas yang sedang mengawal," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan 212 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Baca: Mendagri Era Pemerintahan SBY, Mohammad Maruf Tutup Usia
Dari tangan para pelaku, polisi menyita batu, balok kayu dan senjata tajam.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang menyerang sejumlah anggota ormas yang sedang dikawal polisi di Jalan Veteran, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (10/3/2017) malam.
Dalam kejadian tersebut, dua anggota Dalmas Polresta Bogor Kota yang sedang mengawal mengalami luka terkena lemparan batu.
Selain itu, sebuah mobil dan beberapa milik warga juga mengalami kerusakan.