Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Pelaku Penyerangan Ormas dan Polisi di Bogor Jadi Tersangka

Sebanyak 19 orang pelaku penyerangan ormas dan polisi di Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 19 Pelaku Penyerangan Ormas dan Polisi di Bogor Jadi Tersangka
Tribun Bogor/Ardhi Sanjaya
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko menjelaskan kepada awak media terkait aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang di Jalan Veteran, Kota Bogor, Kamis (9/3/2017) malam. TRIBUN BOGOR/ARDHI SANJAYA 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon hingga dinihari tadi, sebanyak 19 orang pelaku penyerangan ormas dan polisi di Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko menjelaskan, ke-19 orang tersebut terbukti melakukan penyerangan terhadap sekelompok orang yang sedang dikawal polisi di Jalan Veteran, Kota Bogor, Kamis (9/3/2017) malam kemarin.

"Semuanya sudah tersangka dan kita tahan," ujar Condro Sasongko saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (10/3/2017) pagi.

Condro menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing saat terjadi penyerangan.

"Ada yang merusak, melempar batu dan menyerang anggota Dalmas yang sedang mengawal," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan 212 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca: Mendagri Era Pemerintahan SBY, Mohammad Maruf Tutup Usia

Berita Rekomendasi

Dari tangan para pelaku, polisi menyita batu, balok kayu dan senjata tajam.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang menyerang sejumlah anggota ormas yang sedang dikawal polisi di Jalan Veteran, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (10/3/2017) malam.

Dalam kejadian tersebut, dua anggota Dalmas Polresta Bogor Kota yang sedang mengawal mengalami luka terkena lemparan batu.

Selain itu, sebuah mobil dan beberapa milik warga juga mengalami kerusakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas