Bupati Dedi Siap Membina 56 Eks Terpidana Kasus Terorisme di Jabar
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi siap membina dan menderadikalisasi 56 eks terpidana kasus terorisme di Jawa Barat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjalankan program deradikalisasi.
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris sudah mengajukan draf nota kesepahaman saat bertemu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya, Jumat (10/3/2017).
Satu dari sekian nota kesepahaman meminta Bupati Dedi sebagai staf ahli dan menjalankan program deradikalisasi dan membina 56 eks terpidana kasus terorisme di Jawa Barat.
"Insya Allah siap sebagai bentuk tanggung jawab moral kepala daerah kepada bangsa," begitu respon Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Baca: Langkah Bupati Purwakarta Rangkul Eks Terpidana Teroris Perlu Dicontoh
"Saya percaya deradikalisasi ini bisa mencegah aksi-aksi tidak terpuji karena alasan ideologi yang berbeda," Dedi menambahkan.
Pada kesempatan itu Irfan memberikan materi di Sekolah Ideologi Pancasila yang digagas Pemkab Purwakarta sejak tahun lalu. Turut hadir mantan terpidana kasus terorisme Agus Marshal.
Disinggung soal tugasnya membina 56 eks terpidana kasus terorisme, Dedi juga mengaku siap menjalankannya, sama seperti yang ia lakukan terhadap Agus sejak awal 2016.
"Mereka bukan menjalani hukuman atau eks terpidana, mereka ini menjalani pertapaan karena bagi mereka bisa saja penjara itu dianggap sebagai jalan menuju surga," kata Dedi.
Dedi mengaku sebagai orang kampung para mantan "petapa" ini harus didekati dengan cara-cara tradisional khas orang kampung, yang tidak suka bicara kekerasan.
"Saya lakukan ke Agus itu cara-cara orang kampung dalam bersosialisasi, menemani dan membantu dia saat sulit. Untuk yang ke-56 eks "petapa" ini bisa saya datangi satu persatu atau datang ke Purwakarta," beber Dedi.