Cabili ABG, Danil Riska Digiring Keluarga Korban Menuju Polsek
Guna proses penyelidikan, pelaku masih diperiksa guna di BAP. Polisi juga telah menerima laporan keluarga korban
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Danil Riska warga Jl Teratai Danau Melinjo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai harus menanggung malu akibat perbuatannya sendiri.
Pria berusia 34 tahun ini diarak dari rumahnya oleh keluarga korban yang telah dicabuli.
Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, kasus pencabulan ini bermula pada Selasa (7/3/2017) kemarin.
Saat itu, korban berinisial DR (14) yang baru saja mengenal pelaku, mengajak pria kenalannya itu jalan-jalan.
"Setelah diajak berkeliling Kota Binjai, pelaku berniat mengantarkan korban pulang ke rumahnya. namun korban menolak dengan alasan takut dimarahi orangtua," kata Martua, Jumat (10/3/2017).
Lantaran tak mau diajak pulang, pelaku kemudian membawa korban ke Hotel Kembang Indah Jl Medan-Binjai KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal.
Di dalam kamar hotel, pelaku membujuk korban dan mencabulinya.
"Saat diajak melakukan hubungan badan, korban sempat menolak. Meski menolak, pelaku telah menggerayangi tubuh korban berulang-ulang," kata Martua.
Usai melampiaskan nafsunya, keesokan harinya pelaku mengantar korban ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, korban pun diinterogasi.
"Setelah mendengar penuturan korban, pihak keluarga mencari pelaku. Beruntungnya, korban mengetahui dimana tempat tinggal pelaku dan membawanya ke Polsekta Sunggal," kata Martua.
Guna proses penyelidikan, pelaku masih diperiksa guna di BAP. Polisi juga telah menerima laporan keluarga korban.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.