Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Medan Gratiskan Pengambilan Barang Bukti Korban Curanmor

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan ada 65 unit motor hasil kejahatan yang disita jajaran Polrestabes Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolrestabes Medan Gratiskan Pengambilan Barang Bukti Korban Curanmor
Tribun Medan/Array A Argus
Aiptu Ruhut Nainggolan kembali mendapatkan motornya yang hilang. Secara simbolis, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho menyerahkan kunci motor kepada Ruhut, Jumat (10/3/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan ada 65 unit motor hasil kejahatan yang disita jajaran Polrestabes Medan.

Selain itu petugas turut menyita 22 unit motor dari tangan pelaku pencurian sepeda motor.

"Untuk data motor yang kami sita ini akan kami umumkan lewat website Polrestabes Medan. Nanti, semua jenis dan nomor rangka akan kami umumkan," kata Sandi, Jumat (10/3/2017).

Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor diharap datang ke Polrestabes Medan dan membawa surat-surat yang berkenaan dengan kendaraan dimaksud.

"Saya pastikan pengambilan barang bukti motor itu tidak dipungut biaya dan gratis. Silahkan datang dengan menyertakan dokumen resmi yang ada," kata Sandi.

Pantauan Tribun Medan, puluhan motor yang disita dari hasil kejahatan ini diparkir di halaman Polrestabes Medan. Masyarakat dapat melihat langsung barang bukti yang diamankan.

Berita Rekomendasi

Usai memberikan keterangan, Sandi menyerahkan mobil dan motor kepada para korban. Salah satunya adalah anggota Polri, Aiptu Ruhut Nainggolan, yang pernah kehilangan motor.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas