Kapolrestabes Medan Gratiskan Pengambilan Barang Bukti Korban Curanmor
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan ada 65 unit motor hasil kejahatan yang disita jajaran Polrestabes Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan ada 65 unit motor hasil kejahatan yang disita jajaran Polrestabes Medan.
Selain itu petugas turut menyita 22 unit motor dari tangan pelaku pencurian sepeda motor.
"Untuk data motor yang kami sita ini akan kami umumkan lewat website Polrestabes Medan. Nanti, semua jenis dan nomor rangka akan kami umumkan," kata Sandi, Jumat (10/3/2017).
Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor diharap datang ke Polrestabes Medan dan membawa surat-surat yang berkenaan dengan kendaraan dimaksud.
"Saya pastikan pengambilan barang bukti motor itu tidak dipungut biaya dan gratis. Silahkan datang dengan menyertakan dokumen resmi yang ada," kata Sandi.
Pantauan Tribun Medan, puluhan motor yang disita dari hasil kejahatan ini diparkir di halaman Polrestabes Medan. Masyarakat dapat melihat langsung barang bukti yang diamankan.
Usai memberikan keterangan, Sandi menyerahkan mobil dan motor kepada para korban. Salah satunya adalah anggota Polri, Aiptu Ruhut Nainggolan, yang pernah kehilangan motor.