Langkah Bupati Purwakarta Rangkul Eks Terpidana Teroris Perlu Dicontoh
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggandeng Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam program deradikalisasi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggandeng Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam program deradikalisasi.
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris sudah mengajukan draf nota kesepahaman saat bertemu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya di Jalan Gandanegara, Purwakarta, Jumat (10/3/2017).
Dalam nota tersebut Bupati Purwakarta diminta sebagai staf ahli dan menjalankan program deradikalisasi terhadap 56 eksterpidana kasus terorisme di seluruh Jawa Barat.
"Kami sedang jajaki MoU ini, nanti dari Kepala BNPT Pak Komjen Suhardi Alius yang langsung pimpin dan datang ke sini. Saat ini kami sedang jajaki MoU ini," kata Irfan.
Irfan sempat menjadi pembicara di Sekolah Ideologi yang diikuti ratusan pelajar di Taman Maya Datar, beserta eksterpidana kasus terorisme Agus Marshal, dosen UIN Bandung Dr Tata Hikayat.
"Ini harus diperkuat agar menyeluruh, menasional. Agar seluruh kepala daerah di Indonesia bisa mencontoh Purwakarta, bangun sekolah ideologi dan libatkan eks terpidana kasus teroris," terang Irfan.
Menurut dia, sudah banyak eks terpidana yang sudah kembali ke masyarakat di banyak daerah. Mereka harus mendapat pendampingan dan penguatan ekonomi seperti dilakukan Bupati Dedi di Purwakarta.