Pelaku Perusakan Mobil yang Diduga Kendaraan Umum Berbasis Online Sudah Ditangkap
Polisi terus melakukan penyelidikan, karena akan ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Yang belum ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus perusakan mobil milik Eggy Muhammad Juniardi di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, kini sudah menemukan titik terang. Pelakunya ditangkap.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan, karena akan ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Sementara, pelaku lainnya yang belum tertangkap sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
Perusakan terjadi saat sedang mobil milik Eggy berhenti di lampu merah. Tiba-tiba seseorang berteriak menyebut ada kendaraan Uber. Pelaku terpancing melakukan perusakan terhadap mobil tersebut.
Korban yang ikut hadir dalam pertemuan yang diadakan di Polrestabes Bandung menceritakan kronologis kejadian. Korban mengaku sudah ikhlas terhadap kejadian ini.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.