Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Daging Celeng ke Jakarta

Ada dua orang ditangkap terkait penyelundupan 3 ton daging celeng karena tak memiliki dokumen lengkap.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan tiga ton daging celeng, Kamis (9/3/2017) pagi.

Daging tersebut rencananya akan dibawa menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Tanjung Priok.




Kepala KSKP Panjang Inspektur Dua Ferdiansyah mengatakan, petugas mengamankan tiga ton daging celeng dari dalam mobil truk Colt Diesel yang dikemudikan dua orang.

Yang bersangkutan adalah adalah Julihar Aritonang (38) warga Kelurahan Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau dan Andi Law (26), warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

 "Mereka hendak menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Priok melalui Pelabuhan Panjang," ujar Ferdiansyah, Kamis siang.

Menurut Ferdiansyah, kedua orang tersebut ditangkap karena membawa daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah.(*) 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas